Secara garis besar untuk membuat SIUJK akan meliputi 4 tahapan atau proses yang sudah kami rangkum dibawah ini : Untuk mengakses layanan perpajakan pada Coretax DJP, wajib pajak dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Melakukan registrasi melalui dan melakukan pengisian informasi pada menu daftar, dan e mail validasi akun dan consumer https://emiliodhikk.myparisblog.com/36275536/panduan-terlengkap-mengenai-coretax